Tiga Pilar Kec. Simokerto Tertibkan Pedagang Kaki Lima

    Tiga Pilar Kec. Simokerto Tertibkan Pedagang Kaki Lima

    SURABAYA - Anggota Koramil 0831/01 Simokerto bersama 3 pilar Kec. Simokerto melaksanakan Apel di Kantor Kec. Simokerto Jl. Tambakrejo VI/02 Surabaya, dilanjutkan penertipan PKL (Pedagang Kaki Lima) di sepanjang Jl. Tambak Adi. Rabu (08/06/22)

    Petugas dilapangan. Camat Simokerto, Anggota Koramil 0831/01 Simokerto, Anggota Polsek Simikerto, Kasitrantib Kec. Simokerto, Lurah Tambakrejo, Satpol PP Kota Surabaya dan Linmas Kota Surabaya.

    Babinsa Serma Martono menjelaskan. Kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dilakukan tiga pilar sebagai upaya mencegah terjadinya kemacetan yang sering terjadi dilokasi tersebut, trotoar itu untuk pejalan kaku yang melintas bukan tempat berjualan, " tandasnya.

    SURABAYA
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Kesehatan dan Kebugaran Anggota Kodim...

    Artikel Berikutnya

    Kodim Surabaya Timur Kegiatan Progam KB...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgasud PAM VVIP KTT World Water Forum Amankan Wilayah Udara Bali
    Cegah Kenakalan Remaja, Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Ketua RT dan Para Pemuda
    Dandim 1715/Yahukimo Kunjungi Koramil 1715-03/Kurima Untuk Mengecek Perencanaan dan Persiapan Renovasi Kantor Koramil Kurima
    Dalam Rangka Membangun Kondusifitas di Wilayah, Satgas Yonif 115/ML Tingkatkan Komunikasi Sosial dengan Tokoh Masyarakat Kampung Tirineri 
    Kedatangan Para Delegasi Tandai Akan Dimulainya KTT World Water Forum Bali

    Ikuti Kami